Rabu, Agustus 20

PPNI Tuntut Undang-Undang Praktik Keperawatan Segera Terbentuk

Jakarta,(APIndonesia.Com). Memperingati Hari Keperawatan Sedunia (International Nurses Day) yang jatuh pada 12 Mei 2008, Pengurus Pusat Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengerahkan ribuan perawat untuk melakukan aksi simpatik, menuntut segera terbentuknya Undang-Undang Praktik Keperawatan sebagai penjamin perlindungan dan landasan pembuatan licensi para perawat di seluruh Indonesia.

Keberadaan perawat sangat diperlukan masyarakat, dengan adanya UU tersebut maka akan terbentuk conspire sebagai landasan pembuatan lisensi untuk memudahkan tugas-tugas perawat dalam melayani masyarakat, demikian dikatakan Ketua Umum PPNI, Prof Achir Yani S. Hamid, D.N.Sc, di Jakarta(9/5). Bayangkan, hampir enam puluh persen pelayan kesehatan adalah perawat, kita sudah tidak sabar lagi menunggu adanya undang-undang itu, tegasnya.

Prof Achir Yani melanjutkan, aksi ini juga sebagai tindak lanjut hasil Rakernas II PPNI yang telah diselenggarakan pada tanggal 17-19 April 2008 di Semarang, Jawa Tengah, berupa Rekomendasi dan Deklarasi yang menyatakan keinginan kuat perawat Indonesia untuk memperjuangkan Percepatan undang-undang yang sudah diajukan ke DPR RI sejak tahun 2005. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 12 Mei 2008 dengan titik konsentrasi di Bundaran HI dan Gedung DPR-RI. Namun dia juga memastikan kegiatan mereka ini tidak akan menggangu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Kita sudah atur strategi agar pelayanan kesehatan di tiap-tiap rumah sakit tidak terganggu sedikitpun, karena output dari tujuan ini sendiri adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terangnya.



(diambil dari: http://apindonesia.com/new, dengan perubahan)

Pasukan lini depan, resiko segudang.. Memadaikah Amunisinya ?

Kita telah mengetahui bahwa profesi perawat memiliki resiko besar yang akan dihadapai, yaitu resiko untuk tertular penyakit. Perawat yang berperan sebagai pejuang lini depan pemberi layanan kesehatan kepada masyarakat.

Ibarat prajurit yang bertempur di lini depan sebuah pertempuran, perawat itu berisiko terkena “granat”, “ranjau” bahkan “rudal” sekalipun. Kalau seorang prajurit konon sangat banyak bekal sebelum ke lini depan kancah pertempuran. Dari fisik yang digembleng, helm anti peluru, rompi anti peluru, amunisi yang seabreg untuk pertahanan diri dari bayonet, geranat, sampai senapan otomatis.

Perawat maju ke garis depan “pertempuran” dengan risiko yang tidak kalah dahsyatnya bila terkena ranjau darat yaitu infeksi menular berbekal “amunisi” sarung tangan, masker, alat pelindung diri lain dan pengetahuan tentang pengendalian dan pencegahan infeksi. Cukupkah? Belum … tentunya harus dibekali dengan kondisi badan yang fit, dukungan nutrisi yang cukup, pengendalian infeksi dan lingkungan dukungan manajemen serta dukungan kesehatan yang memadai.. dan sebagainya ..

Medan pengabdian perawat adalah “medan bersiko” dan “berbahaya”, kelelahan, stress dan tuntutan pelayanan adalah “musuh internal” yang dapat menggerogoti daya tahan tubuh manusia siapapun termasuk perawat.

Kalau seorang prajurit terluka di medan tempur.. pantaskah disalahkan karena seorang prajurit di medan perang adalah berisiko untuk terluka bahkan mati di medan laga.

Kalau seorang perawat sampai terinfeksi suatu penyakit di medan pengabdiannya… pantaskah untuk di salahkan ?

Itu adalah risiko perjuangan yang harus diminimalkan oleh kita semua, itu adalah hal harus kita cegah supaya tidak pernah terjadi. Kalau hal tersebut sampai terjadi adalah bagaimana kita (termasuk manajemen) untuk bertanggung jawab “merawat” dan peduli dengan sebaik-baiknya. Tentunya dukungan “amunisi penuh” (sampai urusan bantuan biaya pengobatan) sangat dibutuhkan.

Pertanyaannya adalah sudah memadaikah amunisi bagi pasukan lini depan pelayanan kesehatan ini, sudah memadaikah “garansi” kalau pejuang lini depan (perawat) ini sampai “terluka” ? Bila seorang prajurit (tentara) terluka terkena ranjau misalnya, dukungan satuannya sangat peduli terhadap anak buahnya. Suatu hal yang patut kita contoh..

Kita harus peduli dan kita harus memikirkan bagaimana “amunisi” bagi pejuang kita supaya sangat memadai, kita juga harus memikirkan “garansi” ataupun jaminan yang sebaik-baiknya bila kondisi yang tidak diinginkan tersebut terjadi.

Karena saya, anda, dan (perawat) semuanya berisiko untuk terkena “ranjau” di medan pengabdian ini… Semoga kita terhindar dari “ranjau-ranjau” berbahaya ini.


(diambil dari: banyumasperawat.wordpress.com, dengan perubahan)

Apa sih Keperawatan??

apa sih itu perawat? Kalau dalam kamus bahasa Inggris setidaknya ditemukan tiga istilah yang relevan nurse, nursing, dan nurture. Nurse, person who cares for ill or injured people; Nursing, profession or work of a nurse; Nurture, care for and educated, encourage the growth ; sebenarnya ada juga istilah nursery, sayangnya di Indonesia istilah tersebut lebih terkenal sebagai tempat jualan antrurium, jenmani dan gelombang cinta.

Kalau dilihat makna yang paling sederhana perawat adalah orang yang merawat orang sakit atau orang yang terluka, merawat disini dalam artian luas bukan “hanya merawat” tetapi juga merawat, mendidik, dan mendukung perkembangan pemulihan pasien. Bahkan ada yang mengistilahkan perawat adalah profesi yang berangkat dari “mother instinct” naluri keibuan, dimana perawat diibaratkan sebagai ibu yang merawat anaknya bahkan ada yang mengilustrasikan lebih ekstrim perawat adalah yang “menggantikan” fungsi dari pasien yang terganngu dan ketidakberdayaan. Pasien yang lemah tidak bisa menggerakkan tubuh bahkan membalikan badannya perawat yg menggantikan untuk membalikan, pasien yg tidak sadar sehingga tidak bisa membersihkan dirinya maka perawat yang membersihkan. Dari merawat pasien dengan yang sifatnya memenuhi kebuthan dasar mendidik pasien sampai level skill yang advance seperti monitoring haemodinamic perlu dikuasai oleh perawat. Sebagai sorang “ibu” yang merawat “anaknya” tentunya diperlukan care / kepedulian, ilmu dan pengetahuan serta pola pandang yang menyeluruh/utuh meliputi aspek biologis, psikologis, social, spiritual (mind, body, spirit/soul).

Seorang dokter mungkin memadang pasien dari aspek biologisnya sehingga ketika menemukan masalah yang bersifat psikologis dia akan merefer ke psikolog. Sudut pandang ini mungkin berbeda, ketika seorang perawat merawat pasien dengan stroke menemukan masalah kelemahan pada anggota geraknya, masalah psikologis terkait sakitnya pasien, pasien tdk bisa makan, bahkan kondisi pasien menjelang ajal, perawat akan memandang pasien tersebut secara utuh biopsikososiospiritual sehingga masalah tersebut akan diintervensi dalam aspek biopsikososiospiritual. Hal tersebut bukan berarti perawat kemaruk semua dikerjakan perawat, tidak, berdasarkan falsafah dan “ajaran” keperawatan perawat memandang masalah pasien itu secara utuh, sehingga mengidentifaksi masalah pasien sebagi nursing diagnosis, outcome, dan intervensi yang dilakukannya secara utuh biopsikososiospiritual.

Sifat dari keperawatan yang utuh/komprehensif ini pada era multidisplin saat ini berpotensi menimbulkan gesekan antar profesi, dimana gesekan tersebut mustahil terjadi pada zaman dahulu di mana saat itu rumah sakit yang ada dokter, perawat dan pasien. Sebagai contoh kasus di atas ketika perawat menemukan pasien stroke tidak bisa menggerakan tubuhnya , tentunya akan tidak cukup perawatnya hanya mengatakan : “tenang.. nanti fisiotheraphis yang akan membalikan tubuh anda”, atau menemukan pasiennya sedih karena terkena stroke “sabar …nanti psikolog akan menghibur anda” atau pasiennya tidak bisa makan karena sulit menelan “oke..nanti ahli gizi yang akan memberikan anda makanan” bahkan ketika ajalnya akan tiba “tunggu dulu…rohaniawan sebentar lagi datang” tentu hal tersebut tidak lucu bila dilakukan oleh perawat sebagai orang yang mendampingi 24 jam di sisi pasien (kalau yang usil nyeletuk : perawatnya kebagian kerjaan apa ?) apalagi perawat telah dibekali ilmu dan kompetensi yang bisa untuk mengatasi masalah tersebut di atas.

Cara pandang terhadap pasien dan intervensi secara utuh ini bahkan sudah dimulai pada zaman Florence Nightingale, sehingga bila ada yang menganggap perawat mengambil kerjaan profesi lain yang notabene profesi itu lahir dan berkembang pada masa kemudian mungkin perlu mengkaji lebih dalam.

Perkembangan profesi kesehatan saat ini sangat pesat dan keperawatan juga semakin berkembang. Masing-masing profesi saat ini cenderung ingin diakui eksistensinya sehingga gesekan antar profesi terkait dengan intervensi masing-masing yang mirip bahkan identik dengan intervensi yang dilakukan oleh perawat yang juga dilakukan oleh profesi lain atau sebaliknya,semakin berpotensi untuk terjadi.Klaim bahwa intervensi tersebut milik profesi tertentu dan tidak boleh dilakukan oleh perawat, padahal intervensi tersebut juga masuk dalam daftar intervensi perawat, perlu disikapi secara bijaksana . Karena pada level tertentu hal tersebut bisa dilakukan oleh perawat. Perawat yang telah mempunyai sertifikasi tertentu atau kondisi yang disepakati untuk dapat melakukan intervensi tersebut tentunya dapat juga melakukan intervensi tersebut. Untuk level yang lebih advance kiranya hal tersebut perlu dilakukan oleh profesi yang bersangkutan sebagai suatu bentuk kolaborasi.Bahkan di dalam Nursing Intervention Classification terdapat setidaknya 433 intervensi keperawatan meliputi kategori physiological Basic, physiological complex, behavioral, safety, family dan helath system tentunya dengan level kompetensi perawat yang berjenjang dari perawat yang generalis sampai yang spesialis.

Mungkin sudah saatnya antar profesi yang sudah semakin banyak di Rumah Sakit untuk bertemu, duduk bersama, saling memahami, dan menemukan solusi yang terbaik sehingga gesekan yang terjadi bisa disikapi secara bijaksana. Yang paling penting dari semua ini adalah dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien kita.Perlu juga dipahami bahwa cara pandang perawat dalam merawat pasien yang utuh dan care / peduli terhadap kondisi pasien adalah ruh dari perawat, sehingga bila perawat dibuat cara pandangnya secara parsial dan terkotak akan membuat perawat tidak lagi mencadi care dan ruh itu kan hilang, maka perawat menjadi tidak lebih sekedar penunggu orang sakit bukan sebagai suatu profesi.


(diambil dari: banyumasperawat.wordpress.com)

Jumat, Agustus 15

Anekdot Antara Perawat, Dokter, Rumah Sakit, dan Pasien

Rumah sakit tanpa dokter hanya ada perawat, bisa dikatakan sebagai “nursing house” atau di Indonesia diistilahkan sebagai rumah perawatan seperti panti jompo.

Rumah sakit ada dokter tanpa ada perawat, maka rumah sakit itu seperti praktek dokter pribadi.

Rumah sakit tanpa dokter dan tanpa perawat yang ada hanya pasien, ibarat barak pengungsian.

Rumah sakit tanpa pasien hanya ada dokter atau perawat, ibarat fakultas kedokteran atau fakultas / akademi perawat.

Rumah sakit tanpa dokter, perawat dan tanpa pasien ibarat kantor kelurahan.
(diambil dari: banyumasperawat.wordpress.com)

posted by: ade(a07)

D a f t a r N a m a P e n g u r u s B e m K e m a F i k U n p a d 08-09

Presiden : Lia Nurliani
Wakil Presiden : Yulianti

Departemen – departemen:
A.Dept.Kesekretariatan :
Mentri : Fiega TA
Sekretaris I : Priliana
Sekretaris II : Dewi R
Kabid URT : Desma NA
Anggota : Siti S, Mustika, Rizky, Christina

B.Dept.Keuangan :
Mentri : Ofina Ayu
Bendahara I : Siti Subagja
Bendahara II : Ridha W
Kabid Wirush : N Nina P
Anggota : Rima A, Santi P, Indri R, Susana, Nurani N, Firda A, Risna

C.Dept.PSDMO :
Mentri : Ian Riyani
Kabid PO : Elly F
Anggota : Sandra, Danil Haq, Mutianingsih, Zilfi
Kabid PM : Dewi A
Anggota : Vinica, Suci Nur, Alien, Dini

D.Dept. Dalam Negeri :
Mentri : Dhika D
Kabid KESMA : Harriza P
Anggota : Nurul A, Fitriani, Dani, Siti H, Nurulita
Kabid HI : Indah S
Anggota : Yeni SMS, Weni A, Nur Fadhila, Rosanti, Winasari, Marissa R

E.Dept.Luar Negeri :
Mentri : Irmayanti
Kabid HO : Nuni A
Biro ILMIKI : Intan S, Dian Siska
Biro JMKI : M.Zikri, Chaerul Imam
Biro FORMAKEP : Meylina, Rossy J
Kabid HUMAS : Ririn IS
Anggota : Aldian, Mariana, Firda AS, Widadini

F.Dept.PKM :
Mentri : Nicka K
Anggota : Astrida, Ulfa K, Yunina, Siti N, Anita PW, Neng Feni, Tanzir, Agni, Giur, Santi R

G.Dept.KOMINFO :
Mentri : Niken FA
Anggota : Resty G, Try H, Nur Eni L, Annisa AF, Tiffany, Nena, Ade Novian, Nisa Sofia

H.Dept.Minat dan Bakat :
Mentri : Gina
Kabid KANJI : Endang
Anggota : Ressa, Tania, Novi, Putu Cintia, Dessy DA
Kabid SENIOR : Yusshy KH
Anggota : Mira H, Agustina, Opa M, Stevia, Corry M, Isrudwita, Tika F


posted by: ade(a07)

Rabu, Juli 16

Prakata pertama...

halo... halo...
selamat datang untuk semua pengunjung blog ini. Semoga semuanya dalam keadaan bahagia lahir batin ya. . . ya ya ya...

Blog ini dibuat sebagai salah satu sarana komunikasi dan informasi, pada khususnya bagi mahasiswa FIK Unpad, dan pada umumnya bagi seluruh masyarakat pengguna internet. . . net net net...

Mulai dari jadwal – jadwal kegiatan internal BEM FIK Unpad, jadwal perkuliahan, sampai info – info kesehatan, terdapat dalam blog ini. . . ni ni ni...

Yah... mudah – mudahan semua informasi yang kami berikan bermanfaat bagi semuanya. . . nya nya nya...

yang penting gag serius – serius amat dan gag santai – santai amat. . . mat mat mat...

Thanks . . .


Have a nice day! yoi!!

peace yo!!!